Selasa, 31 Juli 2012

DANA SOSIAL PERLU UNTUK KETERAMPILAN DAN USAHA


Bulan Januari memang menjadi bulan “keramat” bagi UPK PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Tegal. Sebab di bulan ini akan diadakan Evaluasi kegiatan satu tahun yang lalu, dan perencanaan kegiatan satu tahun mendatang. Segala kelemahan, kebaikan, hal buruk hingga hitung-hitungan laba atau rugi akan dikuak dibulan ini, yaitu melalui MAD Laporan Tahunan Kelembagaan BKAD melalui Laporan UPK di masing-masing Kecamatan.

Soal hitungan laba rugi di UPK, pasti akan ditemui surplus. Konon surplus ini akan diperoleh dari laba yang dikurangi dengan cadangan resiko yang dihitung dari tunggakan.
Adapun untuk mengungkap seluk beluk pengalokasian surplus yang sudah dilaksanakan di Kab. Tega, sekaligus mengetahui sejauh mana kebijakan pengalokasian surplus yang pro poor, maka redaksi sengaja mewawancarai ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di UPK peraih surplus tertinggi tahun 2011.
Adalah Bapak Drs. Ahmad Sayuti, sosok yang satu ini selain sebagai ketua POKJA RBM Kab. Tegal, beliau juga sebagai ketua Paguyuban BKAD se-Kab. Tegal.

Menurut anda dana social di PNPM Mandiri Perdesaan ini seperti apa ?
Dana sosial merupakan sebuah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh lembaga kita (UPK PNPM-MD-red.) Yang dalam pengalokasian surplus sesuai dengan kesepakatan untuk miskin absolute artinya saudara-saudara kita yang kurang mampu dan menjadi beban lingkungan.
Sesuai dengan PTO minimal 15% bagaimana menurut anda?
Menurut saya takaran 15% itu belumlah cukup sehingga kebetulan sesuai dengan jabatan ketua BKAD saya di Pagerbarang kami buat 20% sehingga tercatat hasil MAD Tahunan tahun 2011 sebesar Rp. 74.400.000,- .
Bagaimana teknis pengalokasian dana sosialnya ?
Pagerbarang diberikan langsung pada miskin absolute, untuk menentukan nama-nama RTM nya berasal dari usulan masing-masing desa yang diberikan kepada BKAD. Selanjutnya usulan yang ada diverifikasi oleh tim. Hasilnya direkomendasikan pada BKAD, selanjutnya nama-nama yang layak langsung diundang di satu tempat dan tidak dititipkan.


Kenapa tidak berupa kail saja yang diberikan ?
Karena sasaran kita adalah miskin absolute yang kebanyakan para manula sehingga kita berikan berupa kebutuhan konsumtif. Kedepan kita sedang menggagas agar sasarannya adalah miskin produktif sehingga pemberiannya berupa kail bukan ikan. Harapannya agar angka kemiskinan bisa terkurangi. Meskipun cara ini masih memerlukan aturan teknis agar tidak menyisakan masalah.

Menurut data yang dihimpun tim redaksi tercatat ada 357.836.000 dana social di Kab. Tegal, menurut anda bagaimana ?
Kembali pada prinsip PNPM Mandiri Perdesaan. Idealnya, kita perlu memberikan kail pada orang miskin. Paling tidak untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya. Pemberian kail ini perlu dimulai dengan memberikan pelatihan keterampilan kemudian bila diperlukan pemberian modal usaha. Dengan begitu dana social akan lebih efektif untuk penurunan angka kemiskinan di Kab. Tegal.
Sebagai ketua forum BKAD apa yang akan anda lakukan untuk ide tersebut?
Selaku forum BKAD kedepan akan mengarah pada masyarakat miskin karena dana tersebut sangat signifikan. Namun begitu, kami akan melakukan penyamaan visi, misi dan persepsi lebih dulu dengan peningkatan kapasitas semua pelaku BKAD. Setelah itu diharapkan dapat mempola untuk mengelola dana surplus untuk dana sosial dan dana  dana yang lain.

Dengan dana sosial yang ada merupakan sebuah potensi, bagaimana agar bisa tersosialisasi secara menyeluruh?
Program ini adalah sangat baik, untuk mensosialisasikan merupakan PR kita bersama kedepan.