Rabu, 01 Februari 2012

BKAD dan BP-UPK dibekali soal hukum

Kramat - Dalam upaya peningkatan kapasitas pelaku PNPM di Kabupaten Tegal, BKAD dan BP-UPK se-kabupaten Tegal mengikuti Pelatihan di RM. Pring Sewu dan Hotel Taguya Kramat Tegal. Selain dari unsur BKAD dan BP-UPK, juga diikutsertakan masing-masing 4 orang tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan. Pelatihan yang dilaksanakan pada 13-14 Desember 2011 ini selain menghadirkan narasumber dari dalam, juga dari luar daerah. Narasumber yang diundang diantaranya Anis Priyo Anshari SH dari tim pembela muslim (TPM) Solo, M. Subkhan dari LSM Brebes, Kejaksaan Negeri Slawi, Kepolisian, Fakultas Hukum UPS Tegal dan Fasilitator Kabupaten Tegal. Pada Pelatihan kali ini, BKAD dan BP-UPK diajak untuk mendalami pada penanganan masalah lewat jalur huku. Adapun materi yang disampaikan diantaranya : sistem hukum Indonesia dan kesadaran hukum masyarakat, penyelesaian masalah melalui penguatan organisasi rakyat, Advokasi hukum, analisis sumber sengketa dan alternatif penyelesaian masalah, penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum dll.
Dengan pelatihan ini diharapkan pengurus BKAD dan BPUPK dapat menyelesaiakan permasalahan- permasalahan yang ada di kecamatan masing-masing baik dengan litigasi maupun dengan non litigasi sehingga permasalahan yang ada dapat dicari solusi yang lebih baik. Adapun sebagai setering committee (SC) pada pelatihan kali ini adalah H. Imron Rosyadi SPt dari FK dan organizing committee (OC) dari TPKP beberapa kecamatan. Dari informasi yang kami dapatkan, bahwa Pelatihan ini juga akan ditindaklanjuti dengan Pelatihan Lanjutan Advokasi Hukum (untuk BKAD) dan Pelatihan Lanjutan CBM (untuk BP-UPK), yang akan diselenggarakan oleh POKJA RBM Kab. Tegal. Ikbal-blp.